Batam Pertahankan Status Nindya, Bukti Konsistensi Ramah Anak

JAKARTA – Kota Batam kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada 2025, mempertahankan prestasi yang sama untuk ketiga kalinya secara beruntun. Penghargaan ini diserahkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholihah bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronika Tan kepada Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025).

Li Claudia hadir bersama Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Jefridin Hamid, serta jajaran Dinas P3APPKB Kota Batam. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, menegaskan penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemkot Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan dirinya dalam menciptakan lingkungan aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Penghargaan ini milik kita semua, terutama anak-anak Batam,” ujarnya.

Penilaian KLA mengacu pada Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2022 dengan 24 indikator yang terbagi dalam lima klaster. Pada evaluasi 2024, Batam meraih skor 147,36, dengan capaian tertinggi pada klaster perlindungan khusus (173,90). Sejak 2022, Batam konsisten meraih predikat Nindya, setelah sebelumnya berada di kategori Pratama (2015, 2017, 2018) dan Madya (2019, 2021).

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menjelaskan, penilaian KLA dilakukan melalui evaluasi berjenjang dari tingkat daerah, provinsi, hingga kementerian, melibatkan lintas kementerian dan lembaga. Tahun ini, dari 464 kabupaten/kota yang mengikuti penilaian, 355 di antaranya berhasil meraih predikat layak anak.

“Ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata komitmen semua pihak menuju Indonesia Layak Anak 2030,” tegasnya. (bm1)