Langkah Rasulullah Mewujudkan Kota Madani (3)

SEGERA setelah pembangunan Masjid Nabawi selesai, Muhammad mulai memberlakukan kebijakan shalat berjamaah di masjid. Shalat yang sebelumnya boleh dikerjakan secara pribadi di rumah masing-masing, kini dianjurkan untuk dikerjakan bersama-sama di masjid, Muhammad berkata “shalat berjamaah di masjid setara dengan shalat 27 kali yang dilakukan secara pribadi di rumah”. Muhammad juga berkata “pengecualian untuk shalat berjamaah hanya berlaku bagi wanita, anak-anak, orang sakit dan orang yang di dalam perjalanan dari kalangan muslim”. Dengan demikian yang dianjurkan untuk perkara ini hanya khusus buat laki2 dewasa.

Jadi setiap laki-laki dewasa dari kalangan muslim setidaknya hadir di masjid 1 kali saat menjelang pagi hari, 2 kali saat siang hari dan 2 kali saat malam hari. Yakni shalat shubuh di pagi hari, shalat Zhuhur tengah hari, shalat Ashar sore hari, shalat Magrib saat matahari terbenam dan shalat Isya di malam hari.

Dengan kata lain setiap muslim setidaknya 5 kali dalam sehari semalam melakukan interaksi, yang selanjutnya telah menimbulkan solidaritas sosial bahkan soliditas perjuangan. Intenstitas pertemuan rutin itu bukan saja telah mempertemukan mereka secara fisik tapi juga menautkan hati dengan hati yang secara fsikis akan melahirkan rasa persudaraan yang sangat mendalam.

Setelah sukses menerapkan kebijakan shalat berjamaah yang berujung lahirnya soliditas perjuangan dan solidaritas sosial di kalangan orang-orang Islam Madinah, maka langkah selanjutnya yang dilakukan Muhammad adalah mempersaudarakan antara kaum imigran (muhajirin Makkah) dengan kaum tempatan (warga lokal Madinah). Di mana setiap 1 orang warga lokal wajib memiliki 1 orang saudara dari kalangan imigran. Setiap saudara akan berbagi dalam segala hal baik suka maupun duka.

Atas dasar itulah maka warga lokal yang telah mengangkat saudara barunya dari kalangan imigran kemudian menanggung semua kebutuhan saudaranya itu selama mereka belum mandiri, ada yang berbagi rumah, berbagi tanah, berbagi harta atau uang, bahkan berbagi istri, warga lokal yang memiliki lebih dari 1 isteri rela menceraikan isterinya untuk dinikahi oleh saudaranya yang baru, mereka berkata “pilihlah dari isteri-isteriku yang mana saja kamu sukai, maka aku akan menceraikannya untuk kamu nikahi”. Pendeknya setiap warga lokal akan menjamin kebutuhan saudaranya dari kalangan imigran tersebut.

Langkah yang dilakukan Muhammad ini dalam sejarah dikenal dengan nama Hari Persaudaraan. Melalui persaudaraan ini telah menghilangkan gap dan dikotomi antara kaum pendatang dan kaum tempatan, kaum pribumi dan kaum asing, kaum Madinah dan kaum non Madinah.

Muhammad berhasil menghilangkan dikotomi tersebut, dan menyatakan bahwa setiap warga negara punya hak yang setara secara adil dan bertanggungjawab.

Keadaan daerah Madinah yang subur telah membentuk karakter masyarakatnya yang mengandalkan hidup dari bertani. Hal ini berbeda dengan Makkah yang tandus akan tetapi menjadi daerah persinggahan karena letaknya yang strategis yang menjadi pusat lalu lintas internasional dari Rumawi ke Persia, yang menjadikan Makkah sebagai kota perdagangan dan jasa. Yang selanjutnya membentuk karakter masyarakat Makkah menjadi pedagang atau bisnisman.

Berdasarkan karakter bawaan inilah maka kaum imigran Makkah di Madinah tidak berlama-lama berpangku tangan, segera setelah mereka mendapatkan sedikit modal dari saudaranya warga lokal, merekapun mulai expansif ke pasar Madinah, memanfaatkan keahlian bisnis mereka untuk berkiprah di pasar Madinah.

Sehingga hanya dalam waktu kurang dari 7 bulan, pasar Madinah yang sebelumnya dikuasai oleh orang-orang Yahudi, kini diambil alih oleh kaum imigran Makkah. Sehingga telah melahirkan kelompok borjuis baru di madinah yang didominasi oleh kalangan muslim asal imigran Makkah.

Setelah melihat kenyataan bahwa para pengikutnya kini telah berubah menjadi konglomerat baru yang menguasai bisnis di Madinah, maka Muhammad berkata “kalian tidak akan masuk syurga sebelum kalian menggunakan kekayaan kalian dalam investasi sosial” (QS. Ali Imran 92). Muhammad juga berkata “jika kalian melakukan investasi sosial maka Tuhan akan memberikan keuntungan kepada kalian 700 kali lipat” (QS. Al-Baaqarah 261). Di lain waktu Muhammad juga berkata “jika kalian investasikan harta kalian dan diri kalian untuk keperluan sosial maka Allah berjanji akan memasukkan kalian ke syurga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya” (QS. As-Shaf 10-12)

Memenuhi seruan Muhammad tersebut banyak dari kalangan konglomerat yang kemudian berlomba-lomba menginvestasikan kekayaannya untuk kepentingan sosial, antara lain seperti apa yang dilakukan oleh Umar bin Khattab beliau berkata “Aku memiliki sebidang kebun yang sangat subur dengan panen yang melimpah, belum pernah aku memiliki aset yang lebih baik dari itu, maka berilah aku petunjuk, Muhammad berkata “investasikan kebunmu itu dan salurkanlah hasilnya untuk kepentingan sosial” (HR. Muslim).

Langkah yang dilakukan oleh Umar diikuti pula oleh yang lain sehingga telah mengubah struktur APBN Madinah yang semula defisit kini surplus, karena pendapatan lebih banyak dari belanja.

Dengan demikian Muhammad telah meletakkan dasar yang kuat bagi berdirinya suatu negara yang berdaulat dan mandiri, suatu negara yang berlandaskan kepada konstitusi yang di dalamnya setiap warga negara mendapat perlindungan tanpa membeda-bedakan latar belakang baik dari aspek ras, keyakinan maupun status sosial. Suatu negara yang di mana setiap warganya merasa terikat satu sama lain, warga negara yang memiliki solidaritas sosial dan soliditas perjuangan. Warga negara yang selalu berinteraksi bahkan pada setiap kesempatan, kemudian Muhammad juga telah meletakkan dasar bangunan ekonomi yang tangguh yang menjadi penopang penting keberlangsungan suatu negara.

Sukses yang dicapai oleh Muhammad digambarkan Tuhan dalam firman-Nya “mereka seperti tanaman yang bertunas lalu tunas itu menjadikan tanaman itu kuat tumbuh menjulang berdiri kokoh di atas pokoknya, sehingga membuat mereka merasa puas dan menjadikan pihak-pihak musuh jengkel dengan prestasi yang mereka raih” (QS. Al-Fath 29).

Seorang separatis kulit putih Yahudi asal Amerika yang juga seorang penulis terkenal, bernama Michael H. Hart telah melakukan sebuah penelitian selama lebih dari 20 tahun mengenai tokoh-tokoh dunia sepanjang sejarah dan akhirnya ia menulis sebuah buku yang berjudul The 100 A Ranking Of The Most Influential Person in History “100 Tokoh paling Berpengaruh dalam Sejarah Dunia”, ia menetapkan Muhammad di peringkat pertama dengan 3 alasan sederhana: Satu-satunya manusia yang memiliki keberhasilan paling spektakuler; Politikus terbesar dan Kepala Pemerintahan terhebat dalam Sejarah; dan Sinergi antara Agama dan Dunia.

Meskipun saat itu Madinah hanyalah sebuah negara kecil yang tidak dikenal di dunia internasional, bahkan nyaris tidak ada dalam peta dunia, akan tetapi Muhammad segera setelah Madinah berdiri menjadi sebuah negara, berkata kepada para sahabatnya “kelak Rumawi dan Persia akan jatuh ke tangan kalian”. Mendengar hal tesebut para sahabatnyapun terkejut, betapa mungkin dua negara adidaya yang mengendalikan dunia kala itu dengan kekuatan politik, militer dan ekonomi yang tidak tertandingi akan jatuh ke tangan mereka, sementara mereka saat itu hanyalah sebuah kelompok yang tidak pernah diperhitungkan di dunia internasional. (Bersambung)

Syamsul Ibrahim, Sekjen Gerakan Masyarakat Madani