AKHIRNYA pasukan detasemen khusus yang mengejar Muhammad gagal mencapainya, karena Muhammad lebih dulu memasuki Yastrib. Pasukan inipun kembali ke Makkah dengan tangan hampa.
Sejarawan mencatat bahwa Muhammad meninggalkan Makkah pada tanggal 13 September 622, bersembunyi di gua tsur selama 3 hari, sampai tanggal 16 September 622. pada tanggal 23 September 622 beliau tiba di sebuah perkampungan di sebelah tenggara Yastrib yang bernama Quba, kemudian beliau membangun masjid di perkampungan ini dibantu oleh penduduk setempat, sebagian riwayat menyebutkan bahwa para malaikat turut membantu beliau mengerjakan masjid tersebut, belakangan masjid ini dikenal dengan nama masjid Quba karena di bangun di perkampungan Quba. Setelah selesai membangun masjid Quba, beliaupun melanjutkan perjalanan dan tiba di Yastrib pada tanggal 27 September 622.
Kelompok imigran Makkah yang lebih dulu tiba, menyambut kedatangan beliau di gerbang Yastrib, seluruh penduduk Yastrib berbaris di sepanjang pinggir jalan untuk menyambut kedatangan beliau, sambil melambaikan tangan ke arah beliau, layaknya menyambut seorang raja yang sangat dielu-elukan. Sementara itu kelompok pemusik turut mengiringi beliau memasuki Yastrib sambil melantunkan syair.
Wahai bulan purnama yang terbit kepada kita
Dari lembah Wada’
Dan wajiblah kita mengucap syukur
Di mana seruan adalah kepada Allah
Wahai Engkau yang dibesarkan di kalangan kami
Datang dengan seruan untuk dipatuhi
Anda telah membawa kemuliaan pada kota ini
Selamat datang penyeru terbaik ke jalan Allah
Nabi Muhammad di berikan Allah kepada kita
sebagai rahmat semesta alam
Di tanah ada sebuah pancaran
Demikianlah Muhammad yang ditolak di kampung halamannya, tiba-tiba kini dielu-elukan sebagai pemimpin di Yastrib, disambut kedatangannya dengan sangat meriah. Seisi Kota Madinah mengosongkan rumah masing-masing, tumplek memenuhi jalanan untuk melihat secara dekat calon pemimpin mereka.
Para pemimpin kabilah tidak terkecuali, mereka membuka pintu rumah berharap Muhammad singgah di tempat mereka. Tapi Muhammad tahu jika ia singgah di salah satu rumah pemimpin kabilah, hal itu akan menimbulkan kecemburuan bagi pemimpin kabilah lainnya, sedang tidak mungkin pula beliau menyinggahi semua rumah pemimpin kabilah tersebut.
Maka beliaupun memutuskan tidak mendatangi salah satu dari rumah pemimpin kabilah yang sudah menyiapkan penyambutan dan hidangan istimewa. Tapi beliau berkata “Kemanapun untaku berhenti, maka disitulah aku akan bertempat tinggal”.
Ternyata unta beliau berhenti di suatu lapangan kosong, beliaupun turun dari untanya dan bertanya milik siapakah tanah tersebut, maka datanglah orang-orang dari kabilah Najjar yang berkata bahwa tanah ini milik dua orang anak yatim bernama Sahal dan Suhail bin Amar dari puak mereka. Lalu Nabi berkata “juallah tanah kalian ini kepadaku!”.
Merekapun menjawab, “demi Allah kami tidak menjualnya kecuali untuk Allah”. Maka Nabipun membayar harga tanah tersebut seharga 20 dinar (1 dinar kurs hari ini setara Rp. 54.000.000,-).
Setelah membebaskan tanah tersebut, Muhammad memerintahkan pengikutnya membangun masjid di atasnya, di mana Muhammad sendiri yang memimpin pembangunannya. Belakangan masjid ini diberi nama Masjid Nabawi yang berarti Masjid Nabi, dan merupakan 1 dari 3 masjid suci umat Islam, yang siapapun shalat di dalamnya setara dengan 1.000 kali shalat di masjid lain selain masjidil haram dan masjidil aqsha. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Muhammad juga berkata, “barangsiapa shalat di masjidku ini 40 kali berturut-turut maka ia dibebaskan dari azab neraka dan terhindar dari kemunafiqan” (HR. Ahmad).
Bersamaan dengan proses pembangunan masjid tersebut, Muhammad mengubah nama Yastrib menjadi Madinah Al-Munawwarah, yang berarti kota yang bercahaya, kemudian mendeklarasikan berdirinya negara Madinah, kemudian penduduk Madinah secara aklamasi menetapkan Muhammad sebagai Kepala negara pertama.
Setelah diangkat menjadi Kepala Negara Muhammad langsung membentuk Majelis Perwakilan Rakyat yang keanggotaannya terdiri dari wakil-wakil kabilah Madinah dan wakil dari Imigran Makkah (muhajirin). Kemudian membentuk Panitia Kerja yang bertanggungjawab menyusun konstitusi Madinah. Panitia kerja hanya memerlukan waktu 3 hari, sebagian menyebut 7 hari untuk menyelesaikan naskah konstitusi Madinah, naskah ini terdiri dari 10 BAB dan 47 Pasal yang secara garis besar memuat ketentuan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan beragama dan kebebasan menyatakan pendapat, bahwa setiap warga negara mendapat jaminan perlindungan atas harta bendanya, dan setiap warga negara dilarang melakukan kejahatan.
Selanjutnya Muhammad menetapkan kabinet Madinah, di mana kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif langsung di bawah komando beliau. Untuk membantu tugas2nya beliau mengangkat pejabat yang bertanggungjawab atas urusan HANKAM dan luar negeri serta urusan ekonomi dan dalam negeri. (Bersambung)
Syamsul Ibrahim, Sekjen Gerakan Masyarakat Madani (GMM)

