Amsakar: Kota Ramah Anak Harus Jadi Komitmen Bersama

BATAM – Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak yang diinisiasi oleh DPRD Kota Batam.

Dukungan tersebut disampaikan Amsakar saat menghadiri rapat paripurna DPRD Batam di Gedung DPRD, Senin (28/7/2025). Dalam forum itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mendorong terwujudnya regulasi yang berpihak pada perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Semoga ikhtiar ini memberi dampak nyata bagi perlindungan dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Batam,” ujar Amsakar.

Sebelum pembentukan pansus, rapat paripurna diawali dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap usulan Ranperda. Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin, mempersilakan masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya secara langsung di forum.

Fraksi NasDem menjadi yang pertama menyampaikan pendapat melalui juru bicara Kamaruddin Muda SE. Ia menekankan pentingnya kehadiran regulasi ini untuk menjamin masa depan generasi muda Batam.

“Kalau ingin tahu seperti apa masa depan bangsa, lihatlah bagaimana kondisi anak-anak hari ini,” ucap Kamaruddin.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, H. Anang Adhan, mengapresiasi langkah Pemko Batam yang menunjukkan komitmen kuat terhadap pemenuhan hak-hak anak.

Dukungan serupa datang dari Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Mangihut Rajagukguk. Ia menyebut bahwa anak merupakan investasi jangka panjang yang harus dibina dalam lingkungan yang aman dan sehat.

Fraksi Golkar (diwakili Muhammad Yunus Muda SE) dan Fraksi PKS (melalui Warya Burhanudin) juga menyambut baik kehadiran Ranperda tersebut. Menurut mereka, regulasi ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan kota yang ramah bagi anak-anak.

Fraksi PKB melalui Umi Kalsum turut menyampaikan dukungan penuh, senada dengan Fraksi PAN–Demokrat–PPP melalui Muhammad Yunus SPi yang menilai pentingnya membangun kota yang inklusif untuk tumbuh kembang anak.

Sementara itu, Fraksi Hanura–PSI–PKN melalui Tumbur Hutasoit menyatakan komitmennya untuk ikut serta dalam pembahasan Ranperda secara bersama dengan pihak eksekutif.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, DPRD Batam menyepakati pembentukan Pansus. Masing-masing fraksi diminta mengajukan perwakilannya sebagai anggota pansus.

Rapat kemudian diskors selama lima menit untuk musyawarah penentuan pimpinan. Hasilnya, Hj. Asnawati Atik SE MM ditetapkan sebagai Ketua Pansus dan Warya Burhanudin sebagai Wakil Ketua. (bm2)