Amsakar: Remisi Harus Jadi Momentum Perubahan Hidup

BATAM – Gema kemerdekaan terasa berbeda di balik jeruji Lapas Kelas IIA Batam, akhir pekan (17/8/2025) lalu. Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia tidak hanya diwarnai upacara, tapi juga pemberian remisi kepada ribuan warga binaan.

Kehadiran Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra membawa suasana haru yang kental dengan nuansa kebangsaan.

Remisi, kerap dipahami sebatas pengurangan masa tahanan, namun bagi Amsakar ia lebih dari itu.

“Gunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri. Jangan sampai kembali ke lapas. Manfaatkan pembinaan agar saat kembali ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya penuh penekanan.

Kata-kata itu, disambut tepuk tangan meriah. Bagi warga binaan, pesan moral itu menjadi pengingat bahwa perjalanan hidup tidak berhenti di balik jeruji. Ada harapan, ada pintu baru yang bisa dibuka ketika masa hukuman usai.

Amsakar tak sekadar hadir sebagai wali kota. Bersama Li Claudia, ia menyatakan kesediaannya menjadi “Bapak Asuh dan Ibu Asuh” bagi warga binaan. Janji ini merupakan komitmen bahwa Pemerintah Kota Batam siap hadir dengan program pembinaan lanjutan.

“Tinggal dimatangkan seperti apa program yang bisa Pemko hadirkan untuk membantu saudara-saudara di sini,” tambahnya.

Langkah ini menandai pendekatan humanis dalam kepemimpinan. Warga binaan tidak lagi dipandang hanya sebagai pelanggar hukum, melainkan manusia yang punya kesempatan kedua.

Dalam kesempatan itu, Amsakar juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto. Pesannya tegas: pembinaan berkelanjutan adalah kunci agar remisi tidak menjadi sia-sia.

Warga binaan diimbau aktif mengikuti program, mulai dari keterampilan kerja hingga pembinaan spiritual, agar saat bebas nanti mereka memiliki bekal nyata.

Selain itu, lapas juga diarahkan agar berkontribusi pada ketahanan pangan nasional melalui kegiatan produktif. Harapannya, selain memperbaiki diri, warga binaan dapat ikut memberikan manfaat sosial dan ekonomi.

Data Remisi: Potret Pembinaan

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, melaporkan bahwa di tingkat Kepulauan Riau terdapat 3.028 usulan remisi umum dan 3.194 remisi dasawarsa. Khusus Kota Batam, usulan remisi umum berjumlah 1.296 orang dan remisi dasawarsa 1.403 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.275 SK remisi umum dan 1.436 SK remisi dasawarsa sudah resmi terbit. Angka ini menjadi cerminan betapa banyaknya warga binaan yang berkesempatan mengurangi masa hukumannya berkat evaluasi perilaku positif selama masa pembinaan. (bm1)