Longsor Bengkong Jadi Peringatan, Pemko Evaluasi Semua Izin Lahan

BATAM – Gerimis tak menghalangi langkah Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau lokasi longsor di simpang lampu merah Bengkong, Senin (11/8/2025) pagi.

Dengan mengenakan topi putih dan jaket hitam, Li Claudia didampingi sejumlah pejabat Pemko Batam dan BP Batam memeriksa tebing penahan tanah yang amblas usai hujan deras. Tembok setinggi beberapa meter dengan panjang hampir 100 meter itu tampak miring dan sebagian roboh, mengancam kelancaran akses jalan di sekitarnya.

Di sela peninjauan, Li Claudia menilai penyebab longsor bukan hanya curah hujan tinggi, tetapi juga alih fungsi lahan hijau menjadi area usaha. Keberadaan warung semi permanen di tepi tebing dinilai memperbesar risiko kerusakan.

“Lahan hijau adalah pelindung alami. Jika dialihfungsikan, risikonya mengancam lingkungan dan keselamatan. Semua bangunan liar di lokasi ini akan dibongkar,” tegasnya.

Selain warung, papan reklame yang dipasang tanpa izin resmi juga akan ditertibkan. Ia memastikan seluruh izin pemanfaatan lahan di lokasi akan diperiksa ulang.

“Kalau izinnya tidak sesuai peruntukan, kami cabut. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat,” ujarnya.

Menurutnya, kasus longsor Bengkong menjadi peringatan untuk mengevaluasi izin lahan di seluruh Batam. Sebelumnya, pemerintah telah menghentikan sejumlah proyek yang dinilai merusak lingkungan di Bukit Vista, Baloi Indah, Melcem, dan beberapa lokasi lain.

Penanganan longsor akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk BP Batam, Dinas Bina Marga, dan pihak pengembang perumahan sekitar.

“Kami akan menganalisis penyebabnya dan segera mengambil langkah perbaikan. Yang terpenting, jangan sampai ada korban jiwa,” kata Li Claudia.

Dalam peninjauan tersebut, Satpol PP langsung membongkar warung di atas tebing, sementara Ditpam BP Batam mencopot baliho besar yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan pelanggaran pemanfaatan lahan sekaligus mencegah bencana serupa di masa depan. (bm2)